HALAMAN DEPAN

Rabu, 15 Mei 2013

TDL Naik 15%, PLN Ngaku Tak Dapat Untung?



JAKARTA - Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) sebesar 15 persen di 2013 yang telah disepakati oleh Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membuat PT PLN (Persero) selaku pelaksana tidak mendapatkan keuntungan lebih.

Kepala Divisi Niaga PT PLN (Persero) Benny Marbun mengatakan, dengan kenaikan TDL sebesar 15 persen yang dibagi tiap empat kuartal sebesar 4,3 persen membuat PLN tidak mendapatkan keuntungan lebih.

"Soal kenaikan harga pada dasarnya dengan model bisnis seperti ini, PLN tidak ada pengaruhnya," ujar Marbun, kepada wartawan di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Selasa (14/5/2013).

Benny menjelaskan, sebelum menaikkan harga TDL pada 2013 ini, PLN menjual harga jual listrik kepada pemerintah sebesar Rp1.245 per Kwh. Sedangkan harga jual yang mendapatkan subsidi sebesar dipatok pada harga Rp735 per Kwh.

Sementara itu, lanjut dia, setelah kenaikan harga TDL, PLN juga sama mematok harga penjualan listrik sebesar Rp1.245 per Kwh, namun harga jual yang mendapatkan subsidi dinaikkan menjadi Rp795 per Kwh

"Jadi tidak ada keuntungan lebih setelah pemerintah menaikkan harga TDL," tegasnya.

Namun, Benny mengatakan dengan pemberlakuan kenaikan harga TDL, PLN mendapatkan keuntungan lebih yaitu pembayaran langsung dari masyarakat kepada PLN menjadi lebih besar.

"Semakin kuat kita mendapatkan revenue dari pelanggannya sendiri semakin kuat perusahaannya, jadi kita sangat tergantung pada ini," tandasnya. (wan) (wdi)sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar